Sponsored Links | |
Syarat-syarat pengambilan formulir bagi calon pelamar sebagai berikut:
- Lahir antara tanggal 2 April 1989 dan tanggal 1 April 1994.
- Nilai rata-rata ijazah atau rapor kelas 3 semester/cawu terakhir minimal:
Program S-1 : 8,4
Program D-3 : 8,0
Program D-2 : 8,0
*Jika pada saat penutupan (10 Juni 2010) nilai ijazah asli belum bisa dikeluarkan, maka nilai ijazah sementara dari Kepala Sekolah bisa diterima. - Pelamar harus lulus dari SLTA.
Mereka yang tinggal di luar JABODETABEK, Surabaya dan Medan dapat melamar melalui surat yang ditujukan kepada Kedutaan Besar Jepang (Jl. M. H. Thamrin 24 Jakarta Pusat 10350), Konsulat Jenderal Jepang Surabaya atau Medan. Surat itu harus berisi nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, program pilihan (S-1, D-3, atau D-2), 3 (tiga) bidang studi yang ingin dipelajari dan dilampiri fotokopi rapor, ijazah, serta nilai ijazah.
Formulir harus dikembalikan ke Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang lengkap dengan fotokopi rapor, ijazah, dan nilai ijazah sampai tanggal 10 Juni 2010.
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Kedutaan Besar Jepang (Bagian Pendidikan: 021-3192-4308 Ext. 175, 176) atau klik disini.
No comments:
Post a Comment